Bandar Narkoba Ditangkap Di Filipina
BNN Sumsel menangkap tiga tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti seberat 7 kilogram sabu.
TRIBUNJATIM.COM - Media sosial dihebohkan dengan kantor Polsek di Sumatera Selatan hancur karena dirusak oleh warga.
Para warga tak terima ada bandar narkoba yang ditangkap.
Padahal polisi membantah pihaknya salah tangkap orang.
Warga lantas mengepung kantor Polsek Pangkalan hingga aksinya viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi tepatnya di Desa Pangkalan Lampam, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Kemering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (12/12/2024) malam.
Video aksi penyerangan itu dibagikan oleh akun Instagram @palembangkaget, dikutip dari Tribun Jambi.
Baca juga: Curhat Warga Bayar Pajak Cek Aplikasi Cuma Rp 7 Juta di Samsat Berubah Rp 9 Juta, Bapenda: Otomatis
Tampak warga sedang berlarian, diduga mereka hendak memasuki halaman kantor polisi.
Dari video itu terdengar teriakan dari puluhan massa terlihat adanya kerusakan dan pecahan kaca yang terjadi di kantor Polsek Pangkalan Lampam.
Sementara itu dari akun Instagram, @polres_oki mengomentari postingan video penyerangan tersebut.
Diungkapkan oleh akun tersebut jika tak ada terjadi salah tangkap pada kejadian tersebut.
"Terkait video tersebut, kami dari polres OKI menyampaikan bahwa tidak ada salah tangkap. Yang terjadi adalah sat narkoba polres OKI telah menangkap 2 orang terduga penyalahgunaan narkoba," tulisnya.
Dalam penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti antara lain, senpira beserta amunisi, bong, pirek kaca dan Sajam.
Kemudian terduga diamankan di polsek, sementara anggota Polsek lainnya untuk pengembangan ke TKP lainnya.
Dalam pengembangan mendapatkan terduga lainnya beserta barang bukti satu paket sabu, dan langsung dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lanjutan
Oknum Polisi di Batam Ditangkap, Diduga Jadi Bandar Narkoba
Brigpol Adi Kurnia Sihombing saat diamankan karena bekerja sampingan sebagai bandar sabu.
https://tvscope.okezone.com/read/2024/11/01/625/3081189/oknum-polisi-di-batam-ditangkap-diduga-jadi-bandar-narkoba
BATAM - Seorang anggota Polsek Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran Narkoba. Brigpol Adi Kurnia Sihombing, bekerja sampingan sebagai bandar sabu, termasuk dalam sindikat peredaran narkoba yang terhubung dengan jaringan Lapas Tanjung Pinang dan melibatkan anggota Polres Barelang.
Brigpol Adi ditangkap di Mess Polisi Baloi dengan barang bukti berupa 10 gram sabu yang disembunyikan di dalam kotak handphone. Sebelum dimutasi ke Polsek Sekupang, ia bertugas di Satnarkoba Polres Barelang. Mutasi tersebut dilakukan karena tersangka diduga terlibat dalam penjualan barang bukti narkoba bersama belasan anggota Satnarkoba lainnya.
Penangkapan ini berdasarkan informasi dari dua bandar narkoba yang ditangkap sebelumnya, di mana salah satunya merupakan mantan anggota Polresta Barelang. Brigpol Adi diketahui mengedarkan sabu di wilayah Batam. (Hadits Abdillah)
Polisi berhasil mengungkap jaringan scatter hitam internasional besar setelah menangkap seorang bandar utama di sebuah operasi di Jakarta. Tersangka, yang merupakan otak di balik peredaran sabu dan ekstasi, ditangkap bersama beberapa anggota jaringan lainnya. Dalam penangkapan ini, polisi menyita lebih dari 200 kilogram narkoba yang siap edar. Jaringan ini diduga memiliki pemasok dari luar negeri dan telah beroperasi selama beberapa tahun. Kapolda setempat menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan pukulan besar bagi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak pelaku dan jaringan yang terlibat.